Polres Yahukimo Lakukan Penyelidikan Intensif Kasus Penikaman oleh OTK   

    Polres Yahukimo Lakukan Penyelidikan Intensif Kasus Penikaman oleh OTK   

    YAHUKIMO – Saat ini Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo tengah menangani kasus penikaman yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo bernama Yosep Pulung.

    Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

    Kapolres mengatakan kejadian terjadi pada Kamis (04/04/2024) sekitar pukul 09.28 wit di Jalan Dekai - Sarendala, Kabupaten Yahukimo.

    Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa, kejadian penikaman terjadi sekitar pukul 09.28 wit yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) dan mengakibatkan seorang PNS Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo mengalami luka cukup serius.

    “Korban Yosep yakni seorang PNS Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai guna mendapatkan penanganan medis, ” terangnya.

    “Saat ini korban dalam kondisi kritis dan rencananya hari ini akan di rujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 wit, ” imbuhnya.

    Kapolres Yahukimo menyampaikan keprihatinan dan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

    “Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Yahukimo masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan oleh pelaku, ” pungkas Kapolres. (*) 

    yahukimo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Polres Yahukimo Lakukan Penyelidikan Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami